1. Pegadaian
Pegadaian merupakan lembaga keuangan yang menyediakan fasilitas pinjaman
jangka pendek(kurang dari 1 tahun) dengan jaminan tertentu. jaminan tersebut
dapat berupa barang-barang berharga seperti perhiasan, mobil, motor dan
barang-barang elektronik.
2. Perusahaan
Sewa Guna Usaha (Leasing)
Leasing termasuk salah satu perusahaan pembiayaan atau multifinance. kegiatan
utama perusahaan sewa guna usaha adalah bergerak dibidang pembiayaan keperluan
barang-barang modal yang diinginkan oleh nasabah, dengan sistem kontrak sewa
yang dikombinasikan dengan pembelian secara angsuran.
3. Koperasi
Simpan Pinjam
Pengertian koperasi simpan pinjam adalah
lembaga keuangan berbentuk koperasi yang menghimpun dana dari anggotanya
kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada anggota dan masyarakat umum.
4. Perusahaan
Asuransi
Asuransi adalah lembaga keuangan bukan bank yang menyediakan jasa
penjaminan/pertanggungan terhadap resiko yang akan dihadapi nasabah. dana
asuransi biasanya dihimpun dalam bentuk surat berharga yang aman.
5. Pasar
Modal (Bursa Efek)
Pasar
modal merupakan tempat pertemuan dan melakukan transaksi antara para pencari
dana dengan para penanam modal. pencari dana tersebut akan menjual efek atau
surat berharga seperti saham dan obligasi di pasar modal guna mendapatkan dana
dari para investor.
6. Lembaga
Penyelenggara Dana Pensiun
Lembaga
penyelenggara dana pensiun merupakan lembaga keuangan bukan bank yang mempunyai
aktivitas memberikan jaminan kesejahteraan pada masyarakat di masa
tuanya(pensiun) maupun akibat kecelakaan/peristiwa tak terduga.
Sumber:
0 komentar:
Posting Komentar