Rabu, 17 Januari 2018

Lembaga Keuangan Non-Bank



1. Pegadaian
          Pegadaian merupakan lembaga keuangan yang menyediakan fasilitas pinjaman jangka pendek(kurang dari 1 tahun) dengan jaminan tertentu. jaminan tersebut dapat berupa barang-barang berharga seperti perhiasan, mobil, motor dan barang-barang elektronik.

   2. Perusahaan Sewa Guna Usaha (Leasing)
          Leasing termasuk salah satu perusahaan pembiayaan atau multifinance. kegiatan utama perusahaan sewa guna usaha adalah bergerak dibidang pembiayaan keperluan barang-barang modal yang diinginkan oleh nasabah, dengan sistem kontrak sewa yang dikombinasikan dengan pembelian secara angsuran.

   3. Koperasi Simpan Pinjam
         Pengertian koperasi simpan pinjam adalah lembaga keuangan berbentuk koperasi yang menghimpun dana dari anggotanya kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada anggota dan masyarakat umum.

   4. Perusahaan Asuransi
         Asuransi adalah lembaga keuangan bukan bank yang menyediakan jasa penjaminan/pertanggungan terhadap resiko yang akan dihadapi nasabah. dana asuransi biasanya dihimpun dalam bentuk surat berharga yang aman.

   5. Pasar Modal (Bursa Efek)
        Pasar modal merupakan tempat pertemuan dan melakukan transaksi antara para pencari dana dengan para penanam modal. pencari dana tersebut akan menjual efek atau surat berharga seperti saham dan obligasi di pasar modal guna mendapatkan dana dari para investor.

   6. Lembaga Penyelenggara Dana Pensiun
       Lembaga penyelenggara dana pensiun merupakan lembaga keuangan bukan bank yang mempunyai aktivitas memberikan jaminan kesejahteraan pada masyarakat di masa tuanya(pensiun) maupun akibat kecelakaan/peristiwa tak terduga.

Sumber:

0 komentar:

Posting Komentar